Diposting Oleh Azhar Yulis Priyatna • 28 Juni 2023
KETENTUAN UJI KESEHATAN (TAHAP II)
Bagi calon mahasiswa cadangan Poltekkes Kemenkes Banten yang dinyatakan Lulus Cadangan seleksi melalui Jalur Ujian Computer Based Test (CBT) Simama (Tahap I) Tahun Akademik 2023/2024, diwajibkan mengikuti Uji Kesehatan mahasiswa cadangan ke-II (Tahap II) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Waktu dan Tempat Uji Kesehatan :
a. Tanggal 03 juli 2023 pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
b. Tempat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Prov. Banten - Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Kel. Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota Serang (di samping Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Banten).
2. Persyaratan yang harus dibawa pada saat Uji Kesehatan :
a. Kartu Tanda Peserta Ujian
b. KTP / Kartu Pelajar / tanda pengenal lain
c. Pas Foto berwarna background merah ukuran 3x4 (2 lembar)
d. Biaya Uji Kesehatan sebesar Rp. 125.000,- (Seratus dua puluh Lima ribu rupiah) (dibayarkan dilokasi)
3. Pengumuman Hasil Uji Kesehatan yang Lulus Utama pada tanggal 04 Juli 2023 pukul 15.00 melalui Website : https://poltekkesbanten.ac.id/ atau https://poltekkesbanten.siakadcloud.com/spmbfront/pengumuman
Jika Peserta yang Lulus Cadangan tidak mengikuti Uji Kesehatan sesuai Jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Lampiran: